T E R I M A K A S I H S U D A H B E R K U N J U N G

Tuesday, October 25, 2016

MAKALAH SILABUS

MAKALAH SILABUS.
OLEH SULISWANTO DAN IMAM KHOIRONI
UNIV. NAHDLATUL ULAMA


BAB II
ISI MATERI

A. SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.


A.I. Pengembangan Silabus

Pengembangan silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1. Disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
2. Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP (Depdiknas, 2008).

 A.II. Prinsip Pengembangan Silabus
Trianto (2011) mengemukakan, dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu sebagai berikut :
1. Ilmiah, bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuwan.
2. Relevan, artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis, bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten, artinya ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai, artinya cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
6. Aktual dan Kontekstual, bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel, bahwa keseluruahn komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh, artinya komponene silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom.

 A.III. Pertimbangan Pengembangan Silabus
Menurut Trianto (2011), beberapa pertimbangan yang dijadikan landasan dalam melegitimasi pengembangan silabus oleh guru atau kelompok guru adalah sebagai berikut :
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dappat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah/Madarsah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing





A.IV. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Mekanisme langkah-langkah pengembangan silabus dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa alur pengembangan yaitu ; pertama, mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar; kedua, mengidentifikasi materi pokok pembelajaran; ketiga, mengembangkan kegiatan pembelajaran; keempat, merumuskan indikator pencapaian kompetensi; kelima, penentuan jenis penilaian; keenam, menentukan alokasi waktu; dan ketujuh, menentukan sumber belajar (Trianto, 2011).

1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Urutan berdasarkan hierarki konsep dsiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesai dengan urutan yang ada di SI
2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
3. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
Mengidentifkkasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :
1. Potensi peserta didik
2. Relevansi dengan karakteristik daerah
3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta        
4. Kebermanfaatan bagi peserta didik
5. Struktur keilmuan
6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8. Alokasi waktu

3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan pembelajaran disusn untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembalajaran secara profesional.
2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
4. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan jenis penilaian

Penilaian pencapaian kometensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penailain dilakukan dengan mengggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilain merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengelaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan, baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per mingggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, keadalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

A.V. Contoh Pengembangan Silabus
Silabus pada umumnya :


Prinsip pengembangan silabus:
1).Ilmiah
2).Relevan
3).Sistematis
4).Konsisten
5).Memadai
6).Aktual dan Kontekstual
7).Fleksibel
8).Menyeluruh

Landasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20. Disebutkan dalam presentasi sosialisasi KTSP, perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.






B. Komponen RPP adalah:

o Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.

o Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang  diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.\

o Kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran

o Indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

o tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

o materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

o Alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

o Metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

o Kegiatan pembelajaran :
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
a. pendahuluan/pembuka,
b. kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
c. kegiatan penutup.

o Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

o Sumber belajar 
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.






C. Langkah-Langkah Menyusun Silabus

                                                                 
Berikut ini merupakan langkah-langkah penyusunan silabus yang bisa mempermudah Anda dalam pengerjaannya.
Petakan atau tentukan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
Memilih dan menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan acuan sumber belajar.
Merancang kegiatan pembelajaran dengan menerapkan metode pembelajaran yang telah banyak dipakai. Kemudian, Anda harus membuat proses belajar menjadi semakin menarik guna meningkatkan motivasi belajar siswa.
Agar lebih mudah merancang penilaian, Anda harus menentukan indikator pencapaian.
Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, serta memberikan contoh soal.
Mengalokasikan waktu kegiatan belajar mengajar sesuai materi yang akan disampaikan.
Sertakan atau cantumkan sumber belajar berupa buku, CD, kaset, maupun website.
Menentukan nilai karakter yang harus ditanamkan pada siswa melalui materi yang diberikan




D. Kesimpulan materi
1. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2. Komponen silabus yaitu : identitas silabus pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
3. Silabus disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya
4. Prinsip pengembangan silabus meliputi: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, serta menyeluruh.
5. Pertimbangan dalam pengembangan silabus, yaitu penyusunannya berdasarkan karakteristik peserta didik dan sesuai dengan sekolah, penyusunan silabus yang dilakukan secara bersama dan mandiri, serta dinas pemerintah setempat yang menyediakan wadah dalam penyusunan silabus.
6. Langkah-langkah pengembangan silabus yaitu ; pertama, mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar; kedua, mengidentifikasi materi pokok pembelajaran; ketiga, mengembangkan kegiatan pembelajaran; keempat, merumuskan indikator pencapaian kompetensi; kelima, penentuan jenis penilaian; keenam, menentukan alokasi waktu; dan ketujuh, menentukan sumber belajar.
7. Contoh pengembangan silabus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa dalam sekolah dalam pencapaian ketuntasan standar kompetensi dan kompetensi dasar.


BAB III
PENUTUP


 Kesimpulan

Dari Paparan atau penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah “Penggunaan Bahasa Baku dalam junalistik ” penulis menyimpulkan bahwa bahasa dalam junalistik tidak di haruskan menggunakan satu bahasa namun bisa juga dengan mamadukan dengan bahsa lain namun dengan penggunaan yang tepat. Bahasa Indonesia dapat di kembangkan dengan di padukan dengan bahasa melayu maupun bahasa asing yang lain dalam penerapannya di dunia jurnalistik

Saran

Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.

Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.




Daftar Pustaka.

Depdiknas. 2008. Panduan Umum Pengembangan Silabus. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas









No comments:

Post a Comment